Senin, 13 April 2015

Kapan Kita Mengucapkan Subhanallah dan MasyaAllah?

Kapan Kita Mengucapkan Subhanallah dan MasyaAllah?

Mohon info penggunaan kata yg tepat unt kata : masya Allah dan Subhanallah. Tepatnya bgmn ya?

Bu Subarkah. Sleman..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Allah berfirman di surat al-Kahfi,

وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. al-Kahfi: 39)

Ayat ini dijadikan dalil sebagian ulama terkait kapan kita diajurkan mengucapkan masyaaAllah. Dalam ayat ini, orang mukmin menasehatkan kepada temannya pemilik kebun yang kafir, agar ketika masuk kebunnya dia mengucapkan, “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah” sehingga kebunnya tidak tertimpa hal yang tidak diinginkan.

Ketika menjelaskan ayat ini, Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,

وينبغي للإنسان إذا أعجبه شيء من ماله أن يقول: “ما شاء الله لا قوة إلَّا بالله” حتى يفوض الأمر إلى الله لا إلى حوله وقوته، وقد جاء في الأثر أن من قال ذلك في شيء يعجبه من ماله فإنه لن يرى فيه مكروهاً
Selayaknya bagi seseorang, ketika dia merasa kagum dengan hartanya, agar dia mengucapkan, “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah” sehingga dia kembalikan segala urusannya kepada  Allah, bukan kepada kemampuannya. Dan terdapat riwayat, bahwa orang yang membaca itu ketika merasa heran dengan apa yang dimilikinya, maka dia tidak akan melihat sesuatu yang tidak dia sukai menimpa hartanya. (Tafsir Surat al-Kahfi, ayat: 39).

Doakan Keberkahan

Disamping bacaan di atas, ketika kita melihat sesuatu yang mengagumkan dimiliki oleh orang lain, kita dianjurkan untuk mendoakan keberkahan untuknya. Misalnya dengan mengusapkan, Baarakallahu laka fiih, semoga Allah memberkahi anda dengan apa yang anda miliki.

Dari Abdillah bin Amir bin Rabiah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ أَوْ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ مِنْ مَالِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيُبَرِّكْهُ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ
Apabila kalian melihat ada sesuatu yang mengagumkan pada saudaranya atau dirinya atau hartanya, hendaknya dia mendoakan keberkahan untuknya. Karena serangan ain itu benar. (HR. Ahmad 15700, Bukhari dalam at-Tarikh 2/9 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kapan Dianjurkan Mengucapkan Subhanallah?

Terdapat beberapa keadaan, dimana kita dianjurkan mengucapkan subhanallah. Diantaranya,

Pertama, ketika kita keheranan terdapat sikap.

Tidak kaitannya dengan keheranan terhadap harta atau fisik atau apa yang dimiliki orang lain. Tapi keheranan terhadap sikap.

Misalnya, terlalu bodoh, terlalu kaku, terlalu aneh, dst.

Kita lihat beberapa kasus berikut,

Kasus pertama, Abu Hurairah pernah ketemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi junub. Lalu Abu Hurairah pergi mandi tanpa pamit. Setelah balik, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, mengapa tadi dia pergi. Kata Abu Hurairah, “Aku junub, dan aku tidak suka duduk bersama anda dalam keadaan tidak suci.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُسْلِمَ لاَ يَنْجُسُ
Subhanallah, sesungguhnya muslim itu tidak najis. (HR. Bukhari 279)

Kasus kedua, ada seorang wanita yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan bagaimana cara membersihkan bekas haid setelah suci. Beliau menyarankan, “Ambillah kapas yang diberi minyak wangi dan bersihkan.”

Wanita ini tetap bertanya, “Lalu bagaimana cara membersihkannya.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa malu untuk menjawab dengan detail, sehingga beliau hanya mengatakan,

سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِى بِهَا
“Subhanallah.., ya kamu bersihkan pakai kapas itu.”

Aisyah paham maksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliaupun langsung menarik wanita ini dan mengajarinya cara membersihkan darah ketika haid. (HR. Bukhari 314 & Muslim 774)

Kasus ketiga, Aisyah pernah ditanya seseorang,

“Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah?”

Aisyah langsung mengatakan,

سُبْحَانَ اللَّهِ لَقَدْ قَفَّ شَعْرِى لِمَا قُلْت
Subhanallah, merinding bulu romaku mendengar yang kamu ucapkan. (HR. Muslim 459).

an-Nawawi mengatakan,

أن سبحان الله في هذا الموضع وأمثاله يراد بها التعجب وكذا لااله إلا الله ومعنى التعجب هنا كيف يخفى مثل هذا الظاهر الذي لايحتاج الإنسان في فهمه إلى فكر وفي هذا جواز التسبيح عند التعجب من الشيء واستعظامه
Bahwa ucapan subhanallah dalam kondisi semacam ini maksudnya adalah keheranan. Demikian pula kalimat laa ilaaha illallah. Makna keheranan di sini, bagaimana mungkin sesuatu yang sangat jelas semacam ini tidak diketahui. Padahal seseorang bisa memahaminya tanpa harus serius memikirkannya. Dan dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya membaca tasbih ketika keheranan terhadap sesuatu atau menganggap penting kasus tertentu. (Syarh Shahih Muslim, 4/14).

Kedua, Keheranan ketika ada sesuatu yang besar terjadi

Misalnya melihat kejadian yang luar biasa.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tersentak bangun di malam hari, karena keheranan melihat sesuatu yang turun dari langit.

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, bahwa pernah suatu malam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun dari tidurnya.

سُبْحَانَ اللَّهِ مَاذَا أُنْزِلَ اللَّيْلَةَ مِنَ الْفِتَنِ
“Subhanallah, betapa banyak fitnah yang turun di malam ini.” (HR. Bukhari 115).

Dalam kasus lain, beliau juga pernah merasa terheran ketika melihat ancaman besar dari langit. Terutama bagi orang yang memiliki utang,

Dari Muhammad bin Jahsy radhiallahu ‘anhu, “Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ke arah langit, kemudian beliau bersabda,

سُبْحَانَ اللَّهِ مَاذَا نُزِّلَ مِنَ التَّشْدِيدِ
“Subhanallah, betapa berat ancaman yang diturunkan ….”

Kemudian, keesokan harinya, hal itu saya tanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, ancaman berat apakah yang diturunkan?’

Beliau menjawab,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
‘Demi Allah, yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya ada seseorang yang terbunuh di jalan Allah, lalu dia dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi (di jalan Allah), lalu dia dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi (di jalan Allah), sementara dia masih memiliki utang, dia tidak masuk surga sampai utangnya dilunasi.'” (HR. Nasa’i 4701 dan Ahmad 22493; dihasankan al-Albani).

Kata Ali Qori, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan subhanallah karena takjub (keheranan) melihat peristiwa besar yang turun dari langit.  (Mirqah al-Mafatih, 5/1964)

Sumber http://www.konsultasisyariah.com/kapan-kita-mengucapkan-subhanallah-dan-masyaallah/

Nyelimutin Boneka :-)

Akhir akhir ini kaka Athaya lagi hobi banget setiap hari terutama setelah bermain dengan boneka bonekanya dia bakalan nge jejerin semua bonekanya terus di kasih selimut itu semua bonekanya.

Pernah bilang " Mami, ini bonekanya semuanya aku selimutin ya soalnya mereka mau bobo. Biar gak kedinginan "

Waktu pertama kali dia bilang gitu gw nyantai karena gw pikir dia lg maina mainan. Tapi koq ternyata jadi berlanjut kaya sebuah kebiasaan buat dia untuk nyelimutin boneka boneka nya setiap hari..

Terus gw info ke papinya soal ini, dan ternyata papinya juga di omongin hal yang sama oleh Athaya..

Jadi kepikiran, ini hobi baru cuma karena bermain atau memang dia punya rasa kasih sayang atau keibuan yg besar ya di usianya saat ini?

Nak, apapun itu semoga hal yang baik yg selalu tertanam di benakmu.
Semoga semua tercetus karena kamu melihat banyak kasih sayang melimpah di sekitarmu ya..

Love you always,

Princess :-)

HUKUM MEMBAYANGKAN WANITA / PRIA LAIN SAAT BERHUBUNGAN SEKSUAL DENGAN ISTRI / SUAMI

Assalamu’alaikum. Bolehkah seorang suami membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya? Misalnya membayangkan artis atau mantannya. Sebab dengan berfantasi seperti itu ia dapat merasakan sensasi yang berbeda. Bagaimana pula hukumnya jika si istri yang membayangkan bersama laki-laki lain?

Jawaban

Wa’alaikum salam warahmatullah.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikannya. Dan sungguh merugi orang-orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams : 9-10)

Membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri termasuk hal yang mengotori jiwa. Dan hal ini dilarang dalam Islam. Hal sama juga berlaku bagi istri. Tidak halal baginya untuk membayangkan laki-laki lain ketika ia sedang berhubungan suaminya. Termasuk juga, membayangkan berhubungan dengan orang lain, dalam kondisi apapun. Hal ini termasuk zina hati, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak bisa dielakkannya. Zinanya mata adalah melihat. Zinanya telinga adalah mendengar. Zinanya lisan adalah berucap. Zinanya tangan adalah menyentuh dan meraba. Zinanya kaki adalah melangkah. Zinanya hati adalah berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadits ini, Imam An Nawawi mengatakan bahwa setiap anak Adam telah ditakdirkan untuk melakukan zina. Diantara mereka ada yang melakukan zina sebenar-benarnya. Ada pula yang zinanya secara majazi (kiasan), yaitu dengan melihat perkara-perkara yang haram, atau dengan mendengar sesuatu yang mengajak kepada perzinaan dan apa saja yang mendekatkan kepada zina, termasuk dengan menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya. Atau melangkahkan kaki menuju ke tempat zina… atau berangan-angan dan memikirkan di dalam hati…

Secara umum, membayangkan wanita lain ini juga masuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا

“Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS. Al Isra’ : 32)

Jika seseorang sering membayangkan orang lain, terutama yang bisa dijangkaunya, bukan tidak mungkin ketika ada kesempatan, ia melakukannya secara nyata dengan orang tersebut. Na’udzu billah.

Selain itu, membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya merupakan pengkhianatan terselubung. Pun sebaliknya, seorang wanita yang membayangkan laki-laki lain pada saat ia bersama suaminya merupakan pengkhianatan terselubung pada suaminya tersebut.

Membayangkan wanita lain ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada zaman dahulu juga telah muncul kasus serupa, dan karenanya para ulama telah memberikan fatwa. Jumhur ulama’ baik dari mazhab Maliki, Hanafi, Hanbali maupun Syafi’i menyatakan bahwa membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri adalah haram.

Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”Termasuk perbuatan tercela di masyarakat adalah seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian ia membayangkan wanita tersebut saat berhubungan dengan istrinya. Ini termasuk zina.”

Ibnu ‘Aqil (ulama mazhab Hanbali) menyatakan hal senada. “Jika ada seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika ia berhubungan dengan istrinya, maka dia berdosa.”

Ibnu Abidin al Hanafi dan Al Iraqi (Syafi’i) juga mengharamkannya, dengan alasan memvisualisasikan wanita lain adalah kemaksiatan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber http://www.muslimahcorner.com/2014/12/hukum-membayangkan-wanita-lain-saat-bercinta-dengan-istri/